Nama : Chintya Hermawanti
NPM: 11512595
Kelas: 3PA 11
1. Konflik dalam mengembangkan manajemen di
perusahaan !
Konflik merupakan
sesuatu yang tidak dapat dihindarkan dalam kehidupan. Bahkan sepanjang
kehidupan, manusia senantiasa dihadapkan dan bergelut dengan konflik. Demikian
halnya dengan kehidupan organisasi. Anggota organisasi senantiasa
dihadapkan pada konflik. Perubahan atau inovasi baru sangat rentan menimbulkan
konflik (destruktif), apalagi jika tidak disertai pemahaman yang memadai
terhadap ide-ide yang berkembang. Manajemen konflik sangat
berpengaruh bagi anggota organisasi. Pemimpin organisasi dituntut menguasai
manajemen konflik agar konflik yang muncul dapat berdampak positif untuk
meningkatkan mutu organisasi. Manajemen konflik merupakan serangkaian aksi dan
reaksi antara pelaku maupun pihak luar dalam suatu konflik.
Contoh kasus :
Pada
perusahaan “X” telah mengalami konflik semenjak diberlakukannya
manajemen baru pada tahun 2000. Pemilik perusahaan
telah melibatkan pihak lain untuk melakukan
kontrol korektif terhadap kinerja buruh. Di samping itu terdapat
penyebab lain yang menjadikan
konflik semakin memanas ialah kebijakan upah buruh yang diberikan memiliki nominal yang relatif kecil bagi buruh. Minimnya upah
yang diterima disebabkan oleh minimnya kuantitas
pekerjaan dan harga untuk setiap pekerjaan yang diberikan oleh buruh, sehingga
buruh tidak hanya menerima pekerjaan
yang sedikit tetapi juga menerima harga dari pekerjaan yang relatif murah. Konflik
terlihat lebih konkrit yang ditandai dengan aksi buruh melakukan demontrasi di depan perusahaan pada tanggal 13 Februari 2013.
Demontrasi yang dilakukan sebagai bentuk perlawanan buruh terhadap
perilaku perusahaan yang dianggap merugikan buruh. Perilaku yang dilakukan oleh perusahaan ditandai dengan adanya
kontrol yang dilakukan oleh pemilik perusahaan maupun manajemen
terhadap buruh .
Penyelesaian
kasus : Pada kasus seperti ini dapat diselesaikan dengan adanya perundingan
antara pihak perusahaan dengan para buruh secara damai untuk bersama-sama
mencari jalan keluar agar tidak dapat merugikan perusahaan dan para buruh sekaligus.
Didalam kasus ini perusahaan juga seharusnya mensejahterakan para buruhnya
misalnya dengan mendengarkan keluhan keluhan yang di alami oleh buruhnya dalam
bekerja, agar buruhnya dapat bekerja dengan efektif dan dapat memajukan kinerja
karyawannya dan kualitas barang-barang yang di produksinya dan juga perusahaan
pun tidak mengalami kerugian.
2.Peranan
kepemimpinan untuk mengatasi konflik !
Pemimpin
adalah orang pertama yang ada dalam sebuah organisasi atau perusahaan seorang
pemimpin adalah figur utama atau sebagai orang yang dihormati dan diteladani
oleh setiap individu yang dibawah pimpinannya sehingga dapat memepengaruhi
perilaku individu tersebut. Sebagai seorang pemimpin tugasnya bukan hanya
memimpin karyawannya tetapi juga memberikan arahan dan petunjuk kepada
karyawannya serta mengarahkan karyawannya untuk bekerja sesuai target yang
ditetapkan perusahaan namun tetap menanamkan kebersamaan dalam setiap pekerjaan
untuk menjaga keutuhan suatu tim.
Contoh kasus :
Kasus
konflik kepentingan antara individu(pimpinan suatu perusahaan) dengan
kelompok(karyawan) di perusahaan X, pimpinan perusahaan menyalahgunakan
kekuasaan untuk melakukan tindak korupsi, yaitu penggunaan asset perusahaan
untuk kepentingan pribadi si petinggi perusahaan. Dengan adanya tindak korupsi tersebut
perusahaan mengalami kerugian dan bahkan
terancam bangkrut. Untuk menghindari kerugian tersebut perusahaan mengambil
kebijakan dengan mengurangi/mem-PHK karyawan-karyawannya ataupun menunda
pembayaran gaji mereka. Hal ini tentu saja memicu adanya konflik antara karyawan
dan pihak perusahaan, karyawan-karyawan tersebut akan melakukan mogok kerja, atau
berdemonstrasi menuntut hak & kesejahteraan mereka.
Penyelesaian
kasus: Seorang pemimpin haruslah orang yang mempunyai komitmen mencegah diri
dari korupsi secara internal, dan menunjukkan sikap anti terhadap korupsi,
serta melakukan upaya-upaya pencegahan terjadinya korupsi di dalam masyarakat Dalam
kasus ini pemimpin perusahaan yang melakukan tindak korupsi harus dilaporkan
kepada pihak yang berwajib agar diberikan hukuman atas korupsi yang
dilakukannya. Dan untuk para karyawannya yang melakukan demonstran diberikan
kebijakan pada perusahaan agar diberikannya hak mereka.
3. Praktek
dehumanisasi yang biasa muncul dalam praktek manajemen !
Dehumanisasi
adalah tindakan kurang manuasiawi, bentuk yang mudah dikenali adalah tindakan
kasar dank eras kepada pekerja. Selain masalah tindakan kasar dank eras, masih
banyak tindakan lainnya yang terjadi didalam lingkungan social-psikologis
didalam lingkungan kerja, tindakan itu adalah prejudis yaitu suatu respon emosi
yang negative terhadap beberapa orang tertentu berdasarkan persepsi tertentu,
maksudnya persepsi adalah penilaian yang negative; Diskriminasi yaitu penerapan
tindakan kepada seseorang yang sifatnya tidak adil; Agresi yaitu tindakan yang
muncul secara disengaja dan tidak disengaja untuk menyerang orang lain.
Contoh kasus :
1). Kasus pabrik
panci adalah kasus perbudakan yang terjadi di negeri sendiri, perbudakan adalah
peristiwa kerja paksa yang dilakukan ratusan tahun lalu, namun di jaman
modern ini masih terdapat peristiwa pebudakan di negeri sendiri, buruh panci di
Tangerang Banten dipaksa bekerja 16 jam per hari tanpa upah sepeser pun.
jangankan gaji para buruh bahkan tidak mendapatkan makan minum dan tempat tidur
yang layak. perbudakan di jaman modern ini haruslah menjadi pembelajaran bagi
para pemerintah supaya para buruh mendapat jaminan keselamatan kerja, dan
pelaku praktek perbudakan haruslah mendapat sanksi dan tegas hukuman yang
tegas. Pabrik panci sudah termasuk pelanggaran HAM karena yang terjadi di dalam
peristiwa tersebut adalah penyalahgunaan wewenang yang dilakukan atasan tehadap
bawahan, dan dari peristiwa ini seharusnya ada perlindungan untuk tenaga kerja
diluar sana. Pasal : hanya
di kenakan pasal 333KUHP tentang perampasan kemerdekaan dan pasal 351 KUHP
tentang penganiayaan.
2). Pihak berwenang
China menutup sebuah
pabrik yang telah memperbudak 11 orang pekerja yang memiliki cacat mental
selama bertahun-tahun. Ke-11 orang itu bekerja dengan jam kerja yang panjang,
mengalami pemukulan secara reguler, dan diberi makanan yang layak untuk
binatang. Walaupun jam kerja mereka panjang, namun tidak seorang pun dari
mereka diberikan upah yang sesuai dengan kerja kerasnya.
.
Penyelesaian kasus: Berdasarkan kasus diatas dapat dilihat bahwa masih
banyak tenaga kerja mengalami praktek dehumanisasi, dan tidak memperdulikan hak
para pekerja selain itu hal tersebut juga merugikan keluarga korban. Praktek
dehumanisasi yang dilakukan perusahaan tersebut dapat menimbulkan pelanggaran
HAM karena sudah menyalah gunakan hak dan wewenang dari pekerja. Perusahaan
kurang memberikan waktu yang panjang bagi para pekerja untuk berekspresi diluar
kehidupan kerjanya.
Sumber :